Prosedur Pembukaan
- Calon nasabah diharapkan menemui Wakil Pialang Berjangka PT. Rifan Financindo Berjangka. untuk dijelaskan mengenai manfaat dan risiko yang ditimbulkan dari aktifitas perdagangan berjangka, berikut prosedur membuka rekening transaksi perdagangan berjangka.
- Membaca secara seksama dan mengerti isi Buku Perjanjian PT. Rifan Financindo Berjangka.
- Mengisi Aplikasi Pembukaan Rekening di Buku Perjanjian, menandatangani, membubuhkan tulisan tanggal dan memberi paraf setiap bagian yang diperlukan di tiap halaman Buku Perjanjian dan Kelengkapan Dokumen / Administrasi lainnya.
- Transfer dana ke rekening terpisah (segregated account) PT. Rifan Financindo Berjangka.
Bank BCA Cabang Sudirman, Jakarta
No. Rekening Rupiah : 035 311 897 5
No. Rekening USD : 035 311 760 0
Bank CIMB Niaga Cabang Gajahmada, Jakarta
No. Rekening Rupiah : 917 01 00170 00 2
No. Rekening USD : 022 02 00390 00 9
Bank BNI Cabang Gambir, Jakarta
No. Rekening Rupiah : 017 500 8590
No. Rekening USD : 017 502 0200
Bank Windu Kencana cabang Rawamangun, Jakarta
No. Rekening Rupiah : 100 046 0059
No. Rekening USD : 100 046 0075
Bank Standard Chartered, Jakarta
No. Rekening Rupiah : 306 086 9999 0
No. Rekening USD : 306 087 0001 8
- Kirim slip transfer bank melalui fax/email ke PT. Rifan Financindo Berjangka.
- Nasabah mendapat konfirmasi bahwa dana/margin tersebut sudah dikreditkan di Rekening Terpisah PT. Rifan Financindo Berjangka.
- Nasabah mendapatkan nomor account dari PT. Rifan Financindo Berjangka yang sudah teregistrasi.
- Nasabah mendapatkan Tanda Terima (Official Receipt) dari PT. Rifan Financindo Berjangka.
- Apabila semua prosedur diatas telah dipenuhi, maka nasabah akan dikonfirmasikan untuk dapat melakukan transaksi setelah menerima User ID dan Password online trading yang dikirimkan melalui SMS dan email nasabah sesuai yang tertera di dalam aplikasi pembukaan rekening.